Oleh:
Ernawati, Hendra Adi Saputra, Yesiratul Aini
 
Penelitian ini membahas implementasi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam konteks pelayanan kesehatan bagi pengguna BPJS Kesehatan dan non-BPJS di Puskesmas Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur. Meskipun undang-undang ini dirancang untuk melindungi hak-hak pengguna, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan yang menyebabkan konflik antara pasien dan penyedia layanan kesehatan.
 
Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan deskriptif, yang menggabungkan data primer dari lapangan dan data sekunder dari literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi undang-undang tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang ada. Salah satu masalah utama adalah waktu tunggu yang lama bagi pasien untuk mendapatkan layanan kesehatan, yang sering kali menimbulkan ketidakpuasan. Selain itu, kualitas pelayanan yang kurang memadai juga berkontribusi terhadap munculnya konflik antara pasien dan pihak puskesmas. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan pasien dan realitas layanan yang diterima.
 
Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi undang-undang ini sangat beragam. Aksesibilitas layanan kesehatan menjadi salah satu faktor pendukung, di mana kemudahan dalam mencapai puskesmas dapat meningkatkan jumlah pasien. Namun, di sisi lain, fasilitas kesehatan yang kurang memadai menjadi hambatan utama. Ketidak seimbangan antara jumlah pasien yang datang dan fasilitas yang tersedia di Puskesmas Rensing menyebabkan tekanan pada sistem pelayanan kesehatan. Penelitian ini juga menggarisbawahi pentingnya perbaikan dalam manajemen layanan kesehatan untuk meningkatkan kepuasan pasien. Diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, instansi kesehatan, dan masyarakat untuk memastikan bahwa hak-hak pengguna BPJS dan non-BPJS terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum. Penyempurnaan proses pelayanan serta peningkatan fasilitas kesehatan menjadi langkah krusial dalam mewujudkan tujuan undang-undang tersebut. Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan wawasan penting mengenai tantangan yang dihadapi dalam implementasi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan memahami hambatan-hambatan ini, diharapkan pihak-pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di Indonesia, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih efektif dan efisien
 
Referensi:
Ernawati, E., Saputra, H. A. ., & Aini, Y. (2024). Implementasi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan oleh Instansi Kesehatan Terhadap Pelayanan Pengguna BPJS dan Non BPJS di Puskesmas Rensing Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur . J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah, 3(5), 3687–3696. https://doi.org/10.56799/jceki.v3i5.4798

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *